| 1 |
Profil Lengkap PPKS |
|
Profil Lengkap PPKS |
Gambaran singkat tentang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) meliputi nama, NIK, Alamat sesuai KTP, Alamat Domisili, NIK, No. KK , Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama, Pendidikan Terakhir, Status Kawin dan bantuan yang telah diterima. |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
String |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
1. Nama Lengkap
2. Alamat KTP
3. Alamat Domisili
4. NIK
5. No KK
6. Tempat Tanggal Lahir
7. Jenis Kelamin
8. Agama
9. Pendidikan Terakhir
10. Status Kawin
11. Bantuan yang telah diterima
12. Kondisi Fisik, Sosial, dan Ekonomi
13. Layanan rehabilitasi sosial yang dibutuhkan |
2 |
| 2 |
Profil Pengampu PPKS |
|
Profil Pengampu PPKS |
Gambaran singkat tentang seseorang yang bertanggungjawab penuh terhadap PPKS yang meliputi Nama Lengkap, NIK, Alamat, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama , Pendidikan Terakhir , Status Kawin, Pekerjaan, Hubungan dengan PPKS dan Bantuan yang telah diterima. |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
String |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
1. Nama Lengkap
2. NIK
3. Alamat
4. Tempat Tanggal Lahir
5. Jenis Kelamin
6. Agama
7. Pendidikan Terakhir
8. Status Kawin
9. Pekerjaan
10. Hubungan dengan PPKS
11. Bantuan yang telah diterima |
2 |
| 3 |
Anak Balita Terlantar |
|
Anak Balita Terlantar |
Seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 4 |
Anak Terlantar |
|
Anak Terlantar |
Seorang anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
2 |
| 5 |
Anak yang berhadapan dengan hukum |
|
Anak yang berhadapan dengan hukum |
Orang yang telah berumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana dan anak yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana. |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 6 |
Anak jalanan |
|
Anak jalanan |
Anak yang rentan bekerja di jalanan, anak yang bekerja di jalanan, dan/atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghasilkan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 7 |
Anak dengan Kedisabilitasan (ADK) |
|
Anak dengan Kedisabilitasan (ADK) |
Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun yang mempunyai kelainan fisik atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari anak dengan disabilitas fisik, anak dengan disabilitas mental dan anak dengan disabilitas fisik dan mental |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 8 |
Anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah |
|
Anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah |
Anak yang terancam secara fisik dan nonfisik karena tindak kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan sosial terdekatnya, sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 9 |
Anak yang memerlukan perlindungan khusus |
|
Anak yang memerlukan perlindungan khusus |
Anak yang berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun dalam situasi darurat, dari kelompok minoritas dan terisolasi, dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, diperdagangkan, menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), korban penculikan, penjualan, perdagangan, korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, yang menyandang disabilitas, dan korban perlakuan salah dan penelantaran |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 10 |
Lanjut usia terlantar |
|
Lanjut usia terlantar |
Seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 11 |
Penyandang Disabilitas |
|
Penyandang Disabilitas |
Mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama dimana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan hal ini dapat mengalami partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan yang lainnya |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 12 |
Tuna Susila |
|
Tuna Susila |
Seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi atau jasa |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 13 |
Gelandangan |
|
Gelandangan |
Orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 14 |
Pengemis |
|
Pengemis |
Orang-orang yang mendapat penghasilan meminta-minta ditempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 15 |
Pemulung |
|
Pemulung |
Orang-orang yang melakukan pekerjaan dengan cara memungut dan mengumpulkan barang-barang bekas yang berada di berbagai tempat pemukiman pendudukan, pertokoan dan/atau pasarpasar yang bermaksud untuk didaur ulang atau dijual kembali, sehingga memiliki nilai ekonomis |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 16 |
Kelompok minoritas |
|
Kelompok minoritas |
Kelompok yang mengalami gangguan keberfungsian sosialnya akibat diskriminasi dan marginalisasi yang diterimanya sehingga karena keterbatasannya menyebabkan dirinya rentan mengalami masalah sosial, seperti gay, waria, dan lesbian |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 17 |
Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan |
|
Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan |
Seseorang yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normal |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 18 |
Korban Trafficking |
|
Korban Trafficking |
Seseorang yang mengalami penderitaan psikis, mental, fisik, seksual, ekonomi dan/atau sosial yang diakibatkan tindak pidana perdagangan orang |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 19 |
Korban Tindak Kekerasan |
|
Korban Tindak Kekerasan |
Orang baik individu, keluarga, kelompok maupun kesatuan masyarakat tertentu yang mengalami tindak kekerasan, baik sebagai akibat perlakuan salah, eksploitasi, diskriminasi, bentuk-bentuk kekerasan lainnya ataupun dengan membiarkan orang berada dalam situasi berbahaya sehingga menyebabkan fungsi sosialnya terganggu |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 20 |
Pekerja Migran Bermasalah Sosial |
|
Pekerja Migran Bermasalah Sosial |
Pekerja migran internal dan lintas negara yang mengalami masalah sosial, baik dalam bentuk tindak kekerasan, penelantaran, mengalami musibah (faktor alam dan sosial) maupun mengalami disharmoni sosial karena ketidakmampuan menyesuaikan diri di negara tempat bekerja sehingga mengakibatkan fungsi sosialnya terganggu |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 21 |
Perempuan Rawan Ekonomi Sosial |
|
Perempuan Rawan Ekonomi Sosial |
Seorang perempuan dewasa menikah, belum menikah atau janda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 22 |
Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis |
|
Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis |
Keluarga yang hubungan antar anggota keluarganya terutama antara suami-istri, orang tua dengan anak kurang serasi, sehingga tugas-tugas dan fungsi keluarga tidak dapat berjalan dengan wajar |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 23 |
Komunitas Adat Terpencil |
|
Komunitas Adat Terpencil |
Kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan baik sosial ekonomi, maupun politik |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
Integer |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Jenis PPKS |
1 |
| 24 |
Rekomendasi Petugas Pendataan |
|
Rekomendasi Petugas Pendataan |
Deskripsi rekomendasi tindak lanjut layanan rehabilitasi sosial untuk PPKS |
Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial |
Saat pelaksanaan survei |
String |
|
harus mengisi dan isian tidak boleh kosong |
Rekomendasi petugas pendataan |
2 |