Survei Konsumsi Pangan Untuk Pengukuran Pola Pangan Harapan Konsumsi Tahun 2024

  • 2024-12-30 14:04:54
  • 334
  • 1x
Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian

Ketahanan Pangan dan pertanian

Deskripsi Dataset
Survei Konsumsi Pangan Untuk Pengukuran Pola Pangan Harapan Konsumsi Tahun 2024 Kota Blitar
Periode Update Target Skor Pph Realisasi Skor Pph
2022 86,25 86,31
2023 86,50 87,70
2024 86,75 88,87
Nama Variabel Konsep Definisi Referensi Waktu
Pengeluaran rumah tangga Pengeluaran rumah tangga Biaya yang dikeluarkan oleh semua anggota rumah tangga selama sebulan baik yang berasal dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga tersebut. Juli - Agustus 2024
Pengeluaran makanan dan non makanan Pengeluaran makanan dan non makanan Pengeluaran untuk konsumsi makanan dan non makan sebulan yang lalu. Juli - Agustus 2024
Konsumsi pangan masyarakat per kelompok pangan Konsumsi pangan masyarakat per kelompok pangan Sejumlah makanan dan minuman yang dikonsumsi seseorang, kelompok, atau penduduk untuk untuk setiap kelompok pangan untuk memenuhi kebutuhan gizinya. Juli - Agustus 2024
Konsumsi energi dalam energi/kap/hari (kkal) Konsumsi energi dalam energi/kap/hari (kkal) Jumlah energi yang diperoleh dari konsumsi makanan dan minuman. Juli - Agustus 2024
Konsumsi protein dalam protein/kap/hari (gram) Konsumsi protein dalam protein/kap/hari (gram) Jumlah protein yang diperoleh dari konsumsi makanan dan minuman. Juli - Agustus 2024
Kegiatan ini dilakukan BERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi Kabupaten/Kota
Jawa Timur Kota Blitar
Metode Pengumpulan Data Wawancara
Sarana Pengumpulan Data PAPI
Unit Pengumpulan Data Rumah Tangga
Jenis Rancangan Sampel Single Stage/Phase
No. Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Isian Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?
1 Pengeluaran rumah tangga Pengeluaran rumah tangga Pengeluaran dalam satu rumah tangga Biaya yang dikeluarkan oleh semua anggota rumah tangga selama sebulan baik yang berasal dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga tersebut. Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan 11 bulan Integer Rata-rata pendapatan 1) : <=1.000.000; Rata-rata pendapatan 2) : 1.000.000-2.300.000; Rata-rata pendapatan 3) : >2.300.000-5.000.000; Rata-rata pendapatan 4) : >5.000.000; Daya Listrik Terpasang 1) : 450 VA; Rata-rata pendapatan 2) : 900 VA; Rata-rata pendapatan 3) : 1300 VA; Rata-rata pendapatan 4) : 2200 VA Isian harus terisi secara jelas berdasarkan kuisioner (tidak boleh kosong) Rata-rata pendapatan dalam satu bulan Jumlah daya listrik yang terpasang 2
2 Pengeluaran makanan dan non makanan Pengeluaran makanan dan non makanan Pengeluaran konsumsi Pengeluaran untuk konsumsi makanan dan non makan sebulan yang lalu. Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan 1 bulan Integer 1 (Rata - rata pengeluaran untuk berbelanja pangan : Rp. ...... /hari/minggu/bulan) Isian harus terisi secara jelas berdasarkan kuisioner (tidak boleh kosong) Rata-rata pengeluaran untuk berbelanja pangan 2
3 Konsumsi pangan masyarakat per kelompok pangan Konsumsi pangan masyarakat per kelompok pangan Konsumsi Sejumlah makanan dan minuman yang dikonsumsi seseorang, kelompok, atau penduduk untuk untuk setiap kelompok pangan untuk memenuhi kebutuhan gizinya. Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan 1 hari Integer Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 1 (Makan Pagi); Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 2 (Makan Siang); Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 3 (Makan Malam); Cara penyajian setiap makanan: 1 (Jenis Makanan); Cara penyajian setiap makanan: 2 (Cara Penyajian); Cara penyajian setiap makanan : 3 (Jumlah) Isian harus terisi secara jelas berdasarkan kuisioner (tidak boleh kosong) Jumlah dan jenis makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu 2
4 Konsumsi energi dalam energi/kap/hari (kkal) Konsumsi energi dalam energi/kap/hari (kkal) Konsumsi Jumlah energi yang diperoleh dari konsumsi makanan dan minuman. Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan 1 hari Integer Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 1 (Makan Pagi); Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 2 (Makan Siang); Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 3 (Makan Malam); Cara penyajian setiap makanan: 1 (Jenis Makanan); Cara penyajian setiap makanan: 2 (Cara Penyajian); Cara penyajian setiap makanan : 3 (Jumlah) Isian harus terisi secara jelas berdasarkan kuisioner (tidak boleh kosong) Jumlah dan jenis makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu 2
5 Konsumsi protein dalam protein/kap/hari (gram) Konsumsi protein dalam protein/kap/hari (gram) Konsumsi Jumlah protein yang diperoleh dari konsumsi makanan dan minuman. Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan 1 hari Integer Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 1 (Makan Pagi); Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 2 (Makan Siang); Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 3 (Makan Malam); Cara penyajian setiap makanan: 1 (Jenis Makanan); Cara penyajian setiap makanan: 2 (Cara Penyajian); Cara penyajian setiap makanan : 3 (Jumlah) Isian harus terisi secara jelas berdasarkan kuisioner (tidak boleh kosong) Jumlah dan jenis makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu 2
No. Nama Indikator Konsep Definisi Interpretasi Metode/Rumus Perhitungan Ukuran Satuan Klasifikasi Penyajian Apakah Kolom (2) Indikator Komposit ? Indikator Pembangun Variabel Pembangun Level Estimasi Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum ?
Publikasi Ketersediaan Nama Kegiatan Penghasil Kode Keg. Nama
1 Skor Pola Pangan Harapan Skor Pola Pangan Harapan Pola Pangan Harapan (PPH) adalah suatu metode yang digunakan untuk menilai jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan di suatu wilayah. "Baik jika skor PPH > 90 Sedang jika skor PPH 80 - 90 Kurang jika skor PPH < 80" "1. Pengelompakan jenis komoditi (kelompok PPH) ke dalam masing-masing dari 9 kelompok pangan 2. Menghitung Energi Akutal: - konversi Data dalam bentuk jenis dan satuan yang sama atau yang disepakati; - menghitung kandungan energi menurut kelompok Pangan 3. Menghitung Skor PPH, dengan tahapan : - Total konsumsi energi aktual seluruh kelompok Pangan dalam satuan kkal/kap/hari (kolom 3) = hasil penjumlahan 9 kelompok pangan. - Kontribusi energi kelompok Pangan aktual (% aktual) (kolom 4) = konsumsi energi per kelompok Pangan (kolom 3) dibagi total konsumsi energi aktual (kolom 3) dikalikan 100% (seratus persen). - Kontribusi energi kelompok Pangan terhadap AKE (% AKE) (kolom 5) = konsumsi energi per kelompok Pangan (kolom 3) dibagi AKE standar 2100 kkal/kap/hari dikalikan 100% (seratus persen). - Bobot (kolom 6) dicantumkan sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 Tentang PPH - Skor aktual (kolom 7) = % aktual (kolom 4) dikalikan bobot (kolom 6) - Skor AKE (kolom 8) = % AKE (kolom 5) dikalikan bobot (kolom 6) - Skor maksimum (kolom 9) dicantumkan sesuai pada Tabel 1 kolom (8) - Skor PPH (kolom 10) dihitung dengan cara membandingkan skor AKE (kolom 8) dengan skor maksimum (kolom 9), dengan ketentuan sebagai berikut : a. jika skor AKE lebih tinggi dari skor maksimum, maka yang digunakan adalah skor maksimum. b. jika skor AKE lebih rendah dari skor maksimum, maka yang digunakan adalah skor AKE. " Skor Tanpa satuan "- Skor PPH '- Angka Kecukupan Energi (AKE) per 9 kelompok pangan : 1. Padi-padian 2. Umbi-umbian 3. Pangan Hewani 4. Minyak dan lemak 5. Buah/biji berminyak 6. Kacang-kacangan 7. Gula 8. Sayur dan Buah 9. Aneka bumbu, dan bahan minuman" Tidak Survey Konsumsi Pangan Angka Kecukupan Energi (AKE) per kelompok - (Padi-padian, Umbi-Umbian, Pangan Hewani, Minyak dan lemak, Buah/biji berminyak, Kacang-kacangan, Gula, Sayur dan Buah, Aneka bumbu dan bahan minuman) Kabupaten/Kota 1
Sumber Data
Organisasi Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
Sumber Dataset Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Dataset Dibuat 2024-12-30 14:04:54
Dataset Diupdate 2025-02-07 09:36:22
Tanggal Verifikasi 2024-12-30 14:04:59
Verifikasi Walidata 2024-12-30 14:05:08
Tanggal Publish 2024-12-30 14:05:08