| Periode Update | Target Skor Pph | Realisasi Skor Pph |
|---|---|---|
| 2022 | 86,25 | 86,31 |
| 2023 | 86,50 | 87,70 |
| 2024 | 86,75 | 88,87 |
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pengeluaran rumah tangga | Pengeluaran rumah tangga | Biaya yang dikeluarkan oleh semua anggota rumah tangga selama sebulan baik yang berasal dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga tersebut. | Juli - Agustus 2024 |
| Pengeluaran makanan dan non makanan | Pengeluaran makanan dan non makanan | Pengeluaran untuk konsumsi makanan dan non makan sebulan yang lalu. | Juli - Agustus 2024 |
| Konsumsi pangan masyarakat per kelompok pangan | Konsumsi pangan masyarakat per kelompok pangan | Sejumlah makanan dan minuman yang dikonsumsi seseorang, kelompok, atau penduduk untuk untuk setiap kelompok pangan untuk memenuhi kebutuhan gizinya. | Juli - Agustus 2024 |
| Konsumsi energi dalam energi/kap/hari (kkal) | Konsumsi energi dalam energi/kap/hari (kkal) | Jumlah energi yang diperoleh dari konsumsi makanan dan minuman. | Juli - Agustus 2024 |
| Konsumsi protein dalam protein/kap/hari (gram) | Konsumsi protein dalam protein/kap/hari (gram) | Jumlah protein yang diperoleh dari konsumsi makanan dan minuman. | Juli - Agustus 2024 |
| Kegiatan ini dilakukan | BERULANG | ||
| Frekuensi Penyelenggaraan | TAHUNAN | ||
| Tipe Pengumpulan Data | CROSS_SECTIONAL | ||
| Cakupan Wilayah Pengumpulan Data | SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA | ||
| Wilayah Kegiatan | |||
| Provinsi | Kabupaten/Kota | ||
| Jawa Timur | Kota Blitar | ||
| Metode Pengumpulan Data | Wawancara | ||
| Sarana Pengumpulan Data | PAPI | ||
| Unit Pengumpulan Data | Rumah Tangga | ||
| Jenis Rancangan Sampel | Single Stage/Phase |
| No. | Nama Variabel | Alias | Konsep | Definisi | Referensi Pemilihan | Referensi Waktu | Tipe Data | Klasifikasi Isian | Aturan Validasi | Kalimat Pertanyaan | Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum? |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Pengeluaran rumah tangga | Pengeluaran rumah tangga | Pengeluaran dalam satu rumah tangga | Biaya yang dikeluarkan oleh semua anggota rumah tangga selama sebulan baik yang berasal dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga tersebut. | Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan | 11 bulan | Integer | Rata-rata pendapatan 1) : <=1.000.000; Rata-rata pendapatan 2) : 1.000.000-2.300.000; Rata-rata pendapatan 3) : >2.300.000-5.000.000; Rata-rata pendapatan 4) : >5.000.000; Daya Listrik Terpasang 1) : 450 VA; Rata-rata pendapatan 2) : 900 VA; Rata-rata pendapatan 3) : 1300 VA; Rata-rata pendapatan 4) : 2200 VA | Isian harus terisi secara jelas berdasarkan kuisioner (tidak boleh kosong) | Rata-rata pendapatan dalam satu bulan Jumlah daya listrik yang terpasang | 2 |
| 2 | Pengeluaran makanan dan non makanan | Pengeluaran makanan dan non makanan | Pengeluaran konsumsi | Pengeluaran untuk konsumsi makanan dan non makan sebulan yang lalu. | Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan | 1 bulan | Integer | 1 (Rata - rata pengeluaran untuk berbelanja pangan : Rp. ...... /hari/minggu/bulan) | Isian harus terisi secara jelas berdasarkan kuisioner (tidak boleh kosong) | Rata-rata pengeluaran untuk berbelanja pangan | 2 |
| 3 | Konsumsi pangan masyarakat per kelompok pangan | Konsumsi pangan masyarakat per kelompok pangan | Konsumsi | Sejumlah makanan dan minuman yang dikonsumsi seseorang, kelompok, atau penduduk untuk untuk setiap kelompok pangan untuk memenuhi kebutuhan gizinya. | Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan | 1 hari | Integer | Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 1 (Makan Pagi); Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 2 (Makan Siang); Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 3 (Makan Malam); Cara penyajian setiap makanan: 1 (Jenis Makanan); Cara penyajian setiap makanan: 2 (Cara Penyajian); Cara penyajian setiap makanan : 3 (Jumlah) | Isian harus terisi secara jelas berdasarkan kuisioner (tidak boleh kosong) | Jumlah dan jenis makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu | 2 |
| 4 | Konsumsi energi dalam energi/kap/hari (kkal) | Konsumsi energi dalam energi/kap/hari (kkal) | Konsumsi | Jumlah energi yang diperoleh dari konsumsi makanan dan minuman. | Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan | 1 hari | Integer | Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 1 (Makan Pagi); Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 2 (Makan Siang); Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 3 (Makan Malam); Cara penyajian setiap makanan: 1 (Jenis Makanan); Cara penyajian setiap makanan: 2 (Cara Penyajian); Cara penyajian setiap makanan : 3 (Jumlah) | Isian harus terisi secara jelas berdasarkan kuisioner (tidak boleh kosong) | Jumlah dan jenis makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu | 2 |
| 5 | Konsumsi protein dalam protein/kap/hari (gram) | Konsumsi protein dalam protein/kap/hari (gram) | Konsumsi | Jumlah protein yang diperoleh dari konsumsi makanan dan minuman. | Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan | 1 hari | Integer | Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 1 (Makan Pagi); Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 2 (Makan Siang); Jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu : 3 (Makan Malam); Cara penyajian setiap makanan: 1 (Jenis Makanan); Cara penyajian setiap makanan: 2 (Cara Penyajian); Cara penyajian setiap makanan : 3 (Jumlah) | Isian harus terisi secara jelas berdasarkan kuisioner (tidak boleh kosong) | Jumlah dan jenis makanan yang dikonsumsi 24 jam yang lalu | 2 |
| No. | Nama Indikator | Konsep | Definisi | Interpretasi | Metode/Rumus Perhitungan | Ukuran | Satuan | Klasifikasi Penyajian | Apakah Kolom (2) Indikator Komposit ? | Indikator Pembangun | Variabel Pembangun | Level Estimasi | Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum ? | |||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Publikasi Ketersediaan | Nama | Kegiatan Penghasil | Kode Keg. | Nama | ||||||||||||
| 1 | Skor Pola Pangan Harapan | Skor Pola Pangan Harapan | Pola Pangan Harapan (PPH) adalah suatu metode yang digunakan untuk menilai jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan di suatu wilayah. | "Baik jika skor PPH > 90 Sedang jika skor PPH 80 - 90 Kurang jika skor PPH < 80" | "1. Pengelompakan jenis komoditi (kelompok PPH) ke dalam masing-masing dari 9 kelompok pangan 2. Menghitung Energi Akutal: - konversi Data dalam bentuk jenis dan satuan yang sama atau yang disepakati; - menghitung kandungan energi menurut kelompok Pangan 3. Menghitung Skor PPH, dengan tahapan : - Total konsumsi energi aktual seluruh kelompok Pangan dalam satuan kkal/kap/hari (kolom 3) = hasil penjumlahan 9 kelompok pangan. - Kontribusi energi kelompok Pangan aktual (% aktual) (kolom 4) = konsumsi energi per kelompok Pangan (kolom 3) dibagi total konsumsi energi aktual (kolom 3) dikalikan 100% (seratus persen). - Kontribusi energi kelompok Pangan terhadap AKE (% AKE) (kolom 5) = konsumsi energi per kelompok Pangan (kolom 3) dibagi AKE standar 2100 kkal/kap/hari dikalikan 100% (seratus persen). - Bobot (kolom 6) dicantumkan sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 Tentang PPH - Skor aktual (kolom 7) = % aktual (kolom 4) dikalikan bobot (kolom 6) - Skor AKE (kolom 8) = % AKE (kolom 5) dikalikan bobot (kolom 6) - Skor maksimum (kolom 9) dicantumkan sesuai pada Tabel 1 kolom (8) - Skor PPH (kolom 10) dihitung dengan cara membandingkan skor AKE (kolom 8) dengan skor maksimum (kolom 9), dengan ketentuan sebagai berikut : a. jika skor AKE lebih tinggi dari skor maksimum, maka yang digunakan adalah skor maksimum. b. jika skor AKE lebih rendah dari skor maksimum, maka yang digunakan adalah skor AKE. " | Skor | Tanpa satuan | "- Skor PPH '- Angka Kecukupan Energi (AKE) per 9 kelompok pangan : 1. Padi-padian 2. Umbi-umbian 3. Pangan Hewani 4. Minyak dan lemak 5. Buah/biji berminyak 6. Kacang-kacangan 7. Gula 8. Sayur dan Buah 9. Aneka bumbu, dan bahan minuman" | Tidak | Survey Konsumsi Pangan | Angka Kecukupan Energi (AKE) per kelompok - (Padi-padian, Umbi-Umbian, Pangan Hewani, Minyak dan lemak, Buah/biji berminyak, Kacang-kacangan, Gula, Sayur dan Buah, Aneka bumbu dan bahan minuman) | Kabupaten/Kota | 1 | |||
| Organisasi | Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian |
|---|---|
| Sumber Dataset | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian |
| Dataset Dibuat | 2024-12-30 14:04:54 |
| Dataset Diupdate | 2025-02-07 09:36:22 |
| Tanggal Verifikasi | 2024-12-30 14:04:59 |
| Verifikasi Walidata | 2024-12-30 14:05:08 |
| Tanggal Publish | 2024-12-30 14:05:08 |