| Gambaran umum |
isi dengan nomor kk (type data : number) |
Gambaran umum wilayah Kota Blitar merupakan sebuah data dasar yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan kesehatan yang berbasis bukti, sehingga perencanaan program maupun kegiatan bidang kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi faktual di wilayah Kota Blitar. Gambaran umum ini menguraikan tentang letak geografis, administratif, dan beberapa faktor yang berpengaruh terhadap kesehatan dan faktor-faktor lainnya misalnya kependudukan, ekonomi, dan sosial budaya. |
2025 |
| Sarana Keseahatan |
isi dengan NIK (type data : number) |
Sarana kesehatan terkait erat dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan. Untuk menunjang kelancaran kegiatan bidang kesehatan diperlukan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, meliputi Rumah Sakit, Puskesmas, dan Apotek. |
2025 |
| Akses dan mutu pelayanan kesehatan |
isi dengan nama (type data : text) |
Akses dan mutu pelayanan kesehatan meliputi cakupan kunjungan, kinerja pelayanan rumah sakit, dan puskesmas dengan ketersediaan obat vaksin dan essensial |
2025 |
| Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat |
isi dengan tempat lahir (type data : text) |
Upaya Kesehatan Bersumberdaya Kesehatan UKBM adalah suatu upaya kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, dan bersama masyarakat, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar |
2025 |
| Sumber Data manusia kesehatan |
isi dengan alamat (type data : text) |
Undang UU Nomor 36 Tahun 2014, tenaga kesehatan yang merupakan bagian dari SDM Kesehatan terdiri dari tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisan medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lain yang terdiri atas tenaga kesehatan yang ditetapkan oleh menteri yang membidangi urusan kesehatan |
2025 |
| Pembiayaan Kesehatan |
isi dengan jenis kelamin (type data : text) |
Keberhasilan pelaksanaan pembangunan kesehatan didukung dengan aspek ketersediaan alokasi anggaran dana sesuai dengan proporsinya. Sumber dana untuk pembiayaan kesehatan ada berbagai sumber, yaitu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kota Blitar: belanja langsung, belanja tidak langsung, dan Dana Alokasi Khusus DAK; serta APBD provinsi: belanja langsung dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT |
2025 |
| Kesehatan Ibu |
isi dengan status hubungan keluarga (type data : text) |
Upaya kesehatan ibu meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam menjamin ketersediaan tenaga, fasilitas, alat dan obat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu secara aman, bermutu, dan terjangkau |
2025 |
| Kesehatan Anak |
isi dengan status perkawinan (type data : text) |
Meliputi kematian neonatal, bayi, dan balita, penanganan komplikasi neonatal, Bayi Berat Badan Lahir Rendah BBLR, Kunjungan Neonatal, Bayi yang Diberi ASI Eksklusif, Pelayanan Kesehatan Bayi, Kelurahan Universal Child Immunization UCI, Cakupan Imunisasi pada Bayi, Pemberian Vitamin A Pada Bayi dan Anak Balita, Pelayanan Kesehatan Balita, Balita ditimbang, status gizi balita, dan pelayanan kesehatan peserta didik |
2025 |
| Kesehatan Usia Produktif dan usia lanjut |
isi dengan agama (type data : text) |
Pelayanan kesehatan pada usia produktif adalah setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia lanjut adalah pelayanan kesehatan untuk warga negara usia 60 tahun ke atas dalam bentuk edukasi dan skrining usia lanjut sesuai standar pada satu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun |
2025 |
| Pengendalian Penyakit Menular Langsung |
isi dengan tingkat pendidikan (type data : text) |
Pengendalian penyakit menular langsung meliputi pengendalian tuberculosis, pneumonia, HIV, AIDS, Diare, dan Kusta |
2025 |
| Pengendalian penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi |
isi dengan Pekerjaan Utama (type data : text) |
PD3I merupakan penyakit yang diharapkan dapat diberantas/ditekan dengan pelaksanaan program imunisasi, pada profil kesehatan ini akan dibahas penyakit AFP (non polio), difteri, pertusis, tetanus neonatrum, hepatitis B, dan campak |
2025 |
| Pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotik |
isi dengan Nomor HP (type data : number) |
Pencegahan dan pengendalian penyakit tular vektor antara lain Indonesia eliminasi malaria tahun 2030, eliminasi filariasis tahun 2030 dan reduksi DBD dengan Incidence Rate IR kurang dari 49/1000 penduduk |
2025 |
| Pengendalian penyakit tidak menular |
isi dengan Rumah Layak Huni (type data : text) |
Pencegahan dan Pengendalian faktor risiko PTM meliputi Penderita Hipertensi Mendapat Pelayanan Kesehatan, Penyandang DM Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar, Cakupan Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara, Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat |
2025 |
| Kesehatan lingkungan |
isi dengan Program Perlindungan Sosial (type data : text) |
Kesehatan lingkungan adalah suatu ilmu dan seni dalam mencapai keseimbangan antara lingkungan dan manusia, ilmu dan juga seni dalam pengelolaan lingkungan sehingga dapat tercapai kondisi yang bersih, sehat, nyaman dan aman serta terhindar dari gangguan berbagai macam penyakit |
2025 |
|
|
|
|
| Kegiatan ini dilakukan |
Berulang |
contoh : BERULANG |
|
| Frekuensi Penyelenggaraan |
Tahunan |
contoh : TAHUNAN |
|
| Tipe Pengumpulan Data |
Cross_Sectional |
contoh : CROSS_SECTIONAL |
|